Dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Juknis ini dipublikasikan untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah, orang tua, dan calon peserta didik dalam proses pendaftaran murid baru. Juknis SPMB Jatim 2026/2027 dapat dilihat dan diunduh di bawah ini. Adapun untuk Portal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026, kita dapat mengunjunginya di laman: spmbjatim.net.
