Bimbingan Konseling

BIMBINGAN KONSELING

  1. Definisi dan Tujuan

Bimbingan dan Konseling, Bimbingan ialah suatu Proses memberi bantuan (process of helping) terhadap individu agar bisa menerima  dan memahami diri dan lingkungan sekitarnya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma-norma kehidupan (budaya dan agama) sehingga dapat  mencapai kehidupan yang bermakna (bahagia, baik secara personal maupun sosial).”

Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor-konselor dengan klien atau konselee baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau pun memecahkan permasalahan yang dialaminya.”

Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dalam rangka mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. (Bab II, Pasal 3, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).

  • Perencanaan Bimbingan Konseling
    • Bimbingan Pribadi

Bidang layanan pengembangan kemampuan mengatasi masalah-masalah pribadi dan kepribadian berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif, dan motorik.

  • Bimbingan Sosial

Bidang layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah-masalah sosial, masalah yang berkaitan dlm upaya bekerja sama dan berinteraksi dengan org lain.

  • Bimbingan Belajar

Bidang layanan untuk mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pembelajaran bersama guru atau belajar mandiri, baik di rumah maupun di sekolah.

  • Bimbingan Karier

Bidang layanan yang merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karier anak.

  • Stategi Peningkatan Keunggulan Mutu Bimbingan
    • Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling

Secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 1 : proses kerja bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal

  • Komponen Program Bimbingan dan Konseling

Gambar 2 : komponen program bimbingan dan konseling

  • Evaluasi dan Perbaikan Pelaksanaan bimbingan
    • Tujuan Evaluasi

Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian atau evaluasi diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dari informasi hasil penilaian tersebut dapat diketahui sampai sejauh derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbinga dan konseling tersebut.

  • Jenis Evaluasi

Ada dua macam kegiatan penilaian program bimbingan dan konseling, yaitu:

  1. Penilaian Proses

Penilan proses yang dimaksud adalah untuk mengetahui sampai sejauhmana keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari prosesnya.

  • Penilaian Hasil

Dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling dilihat dari hasilnya .

  • Aspek Yang Dinilai.

Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil adalah sebagai berikut:

  1. Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
  2. Keterkasanaan program
  3. Hambatan-hambatan yang dijumpai
  4. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
  5. Respon siswa, personal sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
  6. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujutnlayanan bimbingan, pencapaian tugas- tugas perkembangan dan hasil- hasil belajar.
  7. Keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupannya dimasyarakat.
  • Sumber Informasi

Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh dari siswa, orang tua, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, para pejabat Depdiknas, organisasi profesi bimbingan (IPBI, ABKIN dll) , sekolah lanjutan dan sebagainya.

  • Penilaian

Di tingkat sekolah Kepala Sekolah dibantu pembimbinga khusus, sedangkan di tingkat wilayah kab/kodya adalah pejabat yang berwenang mengadakan evaluasi terhadap keberhasilan layanan bimbingan dan konseling.

  • Teknik Penilaian

Penilaian yang dilakukan melalui teknik wawancara, observasi, studi documenter, angket, test analisis hasil kerja siswa.

Penilaian perlu diprogramkan secara sistamatis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupunhasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan dan konseling selanjutnya.